Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda BTN Selempang Merah,Ketua DPRD Tanjab Barat: Umat Muslim Harus Meneladani dan Mematuhi Perintah Nabi Muhammad SAW  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pengumuman,Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak Tahun 2024 Kembali Terpilih Menjadi Bupati Dua Periode,Anwar Sadat: Ini Amanah Yang Harus Dijalankan Dengan Sebaik Baiknya Bupati Tanjab Barat Upayakan Pelayanan Call Centre 112 yang Terintegrasi melalui Study Tiru ke Dinas Kominfo Kota Bandung Bupati Tanjab Barat Kunjungi LAN untuk Persiapan Seleksi Jabatan Eselon II

Home / DPRD

Senin, 1 Juli 2024 - 20:28 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Nota Pengantar KUA dan PPAS APBD 2025

TANJABBARAT, LENTERA TIMUR.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritar- dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tahun Anggaran 2025, Senin (1/7/24)

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar SH MH didampingi Bupati Tanjabbar Anwar Sadat.

Pimpinan rapat menyebutkan, Sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2020, Pasal 150 Ayat (1) Huruf kuorum tercapai.

” Agenda dan jadwal Paripurna ini dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritar- dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tahun Anggaran 2025.” Ujarnya.

Jahfar menyampaikan, Berdasarkan Surat Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor: 900/1241/BKAD/2024 tanggal 28 Juni 2024 Perihal Penyampaian Buku Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dan berdasarkan Hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD tanggal 23 Juni 2024 tentang Jadwal Pembahasan Rancangan KUA & PPAS APBD Tahun Anggaran 2025.

” Rapat Paripurna ini kita mendengarkan Penyampaian dari Bupati terhadap Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025.” Ungkapnya.

Sementara, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs Anwar Sadat dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang telah mengagendakannya pembahasan terhadap rancangan kebijakan umum apbd serta ppas apbd Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2025.

Baca Juga  DPRD Gelar Rapat Paripurna Ke Tiga Dalam Rangka Mendengarkan Tanggapan Bupati Tanjab Barat 

” Adapun rancangan kebijakan umum apbd, prioritas dan plafon anggaran sementara ini, akan dilakukan pembahasan oleh badan anggaran dewan perwakilan rakyat daerah dengan tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Tanjung Jabung.” Ujarnya.

Bupati berharap, melalui pembahasan selanjutnya forum-forum akan tercipta kesamaan pandangan akan situasi dan kondisi serta permasalahan yang di hadapi, dengan demikian akan tercipta upaya perumusan alternatif pemecahan atas permasalahan yang akan dihadapi.(Rudi)

Share :

Baca Juga

DPRD

Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda BTN Selempang Merah,Ketua DPRD Tanjab Barat: Umat Muslim Harus Meneladani dan Mematuhi Perintah Nabi Muhammad SAW 

DPRD

DPRD Gelar Rapat Paripurna Ke Tiga Dalam Rangka Mendengarkan Tanggapan Bupati Tanjab Barat 

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pengumuman,Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak Tahun 2024

DPRD

Hadiri HUT Bank Jambi,Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Atas Capaian Yang Diraih

DPRD

Peringati HUT Provinsi Jambi ke-68, Anggota DPRD Tanjab Barat Dipercaya Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi